Saturday 22 December 2012

PENELITIAN AGAMA ISLAM DENGAN PENDEKATAN SOSIOLOGI



PENDEKATAN SOSIOLOGIS DALAM PENELITIAN AGAMA ISLAM


I.                   Pendahuluan
  1. Dinamika Sosiologi Kemasyarakatan dan Lahirnya Ilmu Pengetahuan
Seiring dengan laju sivilisasi klasik-modern, maka watak dan metodologi estimasi masyarakat mengalami akselerasi dalam berbagai varian. Karunia kecerdasan pada manusia telah digunakan secara sistemik sinhgkron dengan zaman kehidupanya, dimana ia mulanya menyesuaikan alat dengan tujuan dus hidup bertahan, menyusunya sebagai senjata, samapai pada tingkat naluru fikir yang systemic dan terjaga sampai sekarang[1]. Varian dan puspawara peibadatanpun telah menjadi cirri universal masyarakat manusia[2], sambil memikirkan secara mendalam permasalahan yang diangap krusial mengenai peribadatan mereka. Dengan demkian muncullah cirri cirri dari metodologi dalam bebruat, menanggap, mencerna serta mengamati dan menjawab ragam problematika yang mereka alami selama hidupnya serta peneropongan terhadap cara kerjapun mulai meluas. Ragam eksfresi peribadatan dalam keyakinan mereka itu, muncullah istilah teologi, filsafat Agama dan perbandingan Agama.[3]
Awal pengetahuan manusia, hanya sebagai solusi problematika mendesak, kemudian berkembang menjati satu kerangka estimatik sytemis yang berdimensi teoritis mengenai gejala gejala ilmiyah. Asumsi bahwa gejala gejala alam tidak terjadi secara kebetulan sebagaimana asumsi filsafat klasik yunani, namun ia tercipta melalui hokum kausalitas yang kadang manusia belum sempurna mengetahuinya. Dan apa yang dikenal dengan metode ilmu pengetahuan merupakan suatu jalan untuk mengetahui gejala materi tersbut, mengamati bahwa fakta fakta terjalin erat dalam hubungan kausalitas tersebut[4] Dengan demikian ,kita bisa mengetahui bahwa, pengetahuan akan hukum kausalitas menjadi hal yang krusial bagi  kelangsungan estimasi manusia dalam konteks penjagaan diri dan penghindaran diri[5].
Dari realita di atas maka lahirlah teori teori pengetahuan, epistemology, metodologi serta berujung pada kalsifikasi pengetahuan yang ditinjau dari beberapa segi menurut pakar masing masing. Misalnya menurut tujuanya, ia membagi menjadi Teoritis[6] dan Praktis[7], dimana kedua ilmu ini saling melengkapi dan tidak bisa terpisahkan. Hanya kadang ada yang mempelajari ilmu teoriteis saja atau praktis saja hingga sukar dibedakan mana ilmu yag masuk pada klasifikasi ini[8]. Kaitan dengan agama peranan ilmu pengetahuanpun menempati posisi utama dalam konteks mengetahui dan diketahui. Hanya sanay varian pendekatan yang digunakan tampak belum bisa mengupas tuntas phenomena Agama sesungguhnya. Dengan demikian semua cabang ilmu pengetahuan diharafkan mampu menjawab realita tersebut dengan pendekatan pendekatan yang singkron, dalam hal ini Sosiologi Agama sebagai salah satu teori dalam konteks menjawab penomenologi keagamaan sekaligus menjadi sebuah pendekatan yang relevan dengan kehiudpan manusia[9]. Asumsi ini kuat karna dalam kitab suci Agama Islam misalnya hamper secara keseluruha obyeknya manusia dan sivilisasinya.
  1. Historis dan Tokoh
Secara matematis sosiologi dalam perkembanganya bisa dibilang relative muda seiring dengan pola estimasi para pencetus serta realita social kemasyarakatan dan bila dibandingkan dengan imlu ilmu lainya. Ada yang menyebutnya kurang dari 200 tahun dan sebagainya.[10] Sosiologi dalam penyebutanya pertama kali diperkenalkan oleh Auguste Comte sehingga ia sering disebut dengan bapak sosiologi yang ia tuliskan dalam karya pertamanya “The Course of Positive Philosophy,1838. Dalam perkembanganya minat minat itu pun mulai diarahkan pada ranah keagamaan pada pertengahan abad ke-19 oleh sejumlah serjana barat, terutama pada agama dan keagamaan[11]. Sosiologi terus mengalami perkembangan dan perubahan walau kadang menguat dan melemah seiring mengacu pada wacana wacana tiplogis atau studi prilaku dan system keyakinan keagamaan. Sebagian mendasarkan pada observasi dan klasifiksi systematis bukan pada kekuasaan dan spekulasi, yang pada ahirnya menyebabkan munculanya beberapa aliran aliran dalam sosiologi terkait dengan tujuan dan ruang lingkup penerapanya.[12] Seperti misalnya aliran Klasik, Positivisme, Teori Komplik, dan aliran Fungsionalisme, dimana masing masing memilki orientasi serta metodologi yang berbeda, namun demikian aliran ini menjadi penting sehingga kita bisa mensintesiskan sesuai kebutuhan dan tingkat obyek yang kita teliti untuk digunakan sebagai sebuah teori.
Di tengah tengah abad ke-20 Agama mulai memproleh signifikansi marginal baik oleh sosiologi Eropa&Amerika Utara seirng dengan penyebutan mereka dengan postmodernitas dan modernitas tinggi serta bangkitnya agama ragam global baik secara sosiologis dengan sebuah konsekuensi keluar dari garis tepi disiplinya dan memanipestasikan tumbuhnya minat pada mainstream sosiologis yang pokus pada ekologi, perwujudan gerakan social, protes social, globalisasi, nasionalisme dan postmodernitas[13]. Simpulanya adalah perkembangan sosiologi sejak awal sampai modern sekarang masing masing memiliki ciri dan pendekatan serta tahapan tahapan  yang berbeda seirng dengan berbedanya tokoh masing masing sebagai pembawa aliran tersebut.
Kaitanya dengan tokoh tokoh yang dinisbahkan pada aliran aliran tersebut, bisa kita klasifikasikan dengan dua macam; tokoh perintis dan tokoh pengembang. Diantara tokoh tokoh[14] perintis yang dimaksud adalah ; a).Auguste Comte (1798-1857) membagi sosiologi berdasarkan statistika dan dinamika sosial[15], b). Karl Max[16], c). Emile Durkheim membagi soiologi berdasarkan sejumlah sub disiplin[17], d). Max Weber (1864)[18]. Selain itu juga ada serjana serjana barat terkenal seperti; Ward B Taiylor (1832-1917), Herber Spencer (1820-1903), Friedrich H Muller (1823-1917), Sir James G.Fraser (1854-1941), untuk tokoh yan ini lebih tertarik pada agama agama primiti. Selanjutnya di antara tokoh tokoh yang dianggap sebagai perintis adalah Peter Berger, C Wrigh Mills, Brom Selzing, Jac Douglas, Randall Colin dll. Yang jelas kajian sosiologi secara ilmiyah dan terbina mulai sekitar tahun 1900 hingga menjelang 1950 dengan munculnya sejumlah buku buku sosiologi agama yang sering disebut dengan sosiologi agama klasik. Untuk Klasik dikuasai dua tokoh ternama; Emile Dukhiem dari Prancis (1858-1917) dan Max Weber dari Jerman (1864-1920) yang kemudian digolongkan oleh para ahli sosiologi dalam sosiologi umum.[19]
Namun oleh Syamsudin Abdullah dalam bukunya “Agama dan masyarakat” [20] barang kali bisa kita kosumsi, telah menyebutkan ada beberapa aliran dalam sosiologi Agama lengkap dengan riwayat, teori konsep serta metode masing masing diantaranya: a). aliran Ibnu Khaldun (1332-1406) “Unggul dalam muqoddimahnya; Falsafah Sejarah, Metodologi Sejarah, Penggagas Ilmu Peradaban/FilsafatSosial. Konsef:  masyarakat Holistik dan perimbanganya dengan bumi (Sosiologi Umum), Klsifikasi etnik(Sosiologi pedesaan), Masyarakat Menetap (Sosiologi Kota), Masryarakat Kinerja (Sosiologi Industri), Masyarakat Ilmu (Sosiologi Pendidikan),.Teorinya adalah Teiri Ras. Metode: Analitik-identifik derivasi epistemology agama dengan cara menegtahuinya serta unsure unsure yang berkaitan dengan kemasyarakatan”, aliran Max Weber “Pelopor penyelidikan antara soal soal social dan pengaruhn berbagai agama. Konsef: Rasionalisasi Progresif. Metode : Metode Tipe Idel juga Komfarativ;pengamatan gejala gejala umum juga menggunakan varian tipologi”, aliran Joahchim Wach; “,Sosiologi agama hanya dapat dipaha,I dalam konteks ilmu agama. Metode : Tipologi-analitik”, dan aliran Gabriel Le Bras. Masing masin aliran ini memiliki karya cukup terkenal pada masanya dan sampai sekarang dengan mengulas gejala gejala masyarkat hubungannya denagn agama dan keagamaan masing masing.
  1. Sosiologi Agama dan Sosiologi Umum
Pada intinya antara sosiologi agama dan umum sebenarnya tidak memeiliki perbedaan secara holistic namun juga tidak sama pada wilayah wilayah tertentu. Artinya bahwa antara sosiologi agama dan umum memiliki kesamaan pada tingkat obyek serta kadang ruang lingkuf terapanya atau ranahnya, namun berbeda metodologi, asumsi, tujuan dan esensi dari penelitian tersebut. Kalau bisa kita ulaskan , sosiologi umum mengamati gejala gejala sosioal secara libral dengan tidak melibatkan dimensi dimensi keagamaan sebagai suatu esensi dan substansi, sedangka sosiologi agama dengan obyek sama namun pengkaitanya dengan keagamaan sebagai penomenologi dan esensi substansial.
  1. Pengertian
Kaitanya dengan sosiologi agama, maka kami perlu ulaskan reduksi defenitif sosiologi, agama, prinsip prinsip sosiologi dan objek kajian sosiologi agama, dengan demikia kita bisa mengetahui secara langsung esensi sosiologi beserta orientasi dalam konteks pendekatan di dunia keagamaan. Untuk sosiologi memiliki ragam defenitif yang diungkafkan para pakar sosiolog seperti: Pitirim Sorikin, Roucek dan Warren, Willian F. Ogbun dan Mayer F.Nimkof, J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers, Max Weber, Paul B. Horton, Soejono Sukamto, Allan Jhonson, William Kornblum . Namun demikian perbedaan itu hanya dalam konteks bahasa namun secara praktik memiliki titik temu dan sasaran yang sama pada hal hal tertentu[21]. Akan tetapi juag karna keuniversalanya disiplin sosiologi mencakup banyak hal dan memiliki ragam sosiologi yang mempelajari sesuatu yang berbeda dengan tujuan berbedabeda[22]
Sosiologi[23] dalam pengertian luasnya adalah ilmu tentang kemasyarakatan dan gejala gejala mengenai masyarakat , termasuk gejala gejala tentang institusi social  dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Atau lebih sempit lagi sosiologi adalah ilmu prilaku masyarakat sebagai individu atau kelompok dan symbol symbol intraksinya.[24] Hal yang senada dengan Agama secara defenitif rumit untuk membahsakanya namun yang jelas agama berisi tentang seprangkat kepercayaan, dogma, kaidah kaidah moral, metodologi dan teori penyembahan, serta sprangkat pengetahuan secara fisika maupun metafisika.[25]
Dengan demikian sosiologi agama berarti : Ilmu yang membahas tentang Fenomena hubungan timbal balik, perbedaan & persamaan masyarakat secara utuh dalam konteks mencari keterangan keterangan ilmiyah mengenai masyarakat agama hususnya serta menemukan prinsip prinsip umum dalam hubunganya dus berbagai system agama, tingkat, jenis spesialisasi peranan agama dengan memandang agama sebagai phenomena social kemasyarakatan. Dalam hal ini orientasi sosiologi agama dalam konteks sebagai pendekatan adalah prilaku prilaku serta kausalitas dan hubungan timbal balik dalam sosialnya dan pengaruhnya cara beragama. Sedangkan dalam konteks agama, menganlisis, mengamati, mengemontari ilmu ilmu agama, teks teks yang disingkronkan dengan prilaku kamasyarakatan.

II.                APLIKASI PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM PENELITIAN AGAMA
  1. Peranan dan Pungsi Sosiologi Agama dalam Penelitian Keagamaan
Realita bahwa ajaran agama banyak sekali kaitanya dengan social kemasyarakatan baik secara teologis maupun hukum dan kaidah kaidah moral, maka pendekatan sosiologi menjadi signifikan dalam konteks memahami agama. Kalu kita cermati teks teks al-Quran misalnya atau Hadits, hampir keseluruhanya berbicara tentang prilaku serta tidakan manusia sebagai makhluk social dalam hal baik atau buruk. Disamping itu ganjaran pahala sebagian lebih besar persentasenya untuk muamalah[26] dari pada bidang ibadah. Kongkretnya misalnya cerita Para Nabi, Rasul, Ashabul Kahfi, orang salih, kaum terdahulu beserta tatanan sosialnya dll. Dalam pada itu sinyalir Allah tentang keharusan dari ummat sebagai soluftor terhadap problematika masyarakat dengan mengarahkanya kepada kehidupan yang lebih baik. Maka untuk memahami permasalahan tersebut serta ajaran ajarannya akan lebih jelas bila kita dekati dengan teori teori sosiologi.
Intinya bahwa sosiologi agama dapat memberikan kontribusi bagi instansi keagamaan dalam mengatasi problematika masyarakat dengan menunjukkn cara cara ilmiyah, bisa memberikan pengetahuan tentang pola pola intraksi social keagamaan yang terjadi pada masyarakat, memahami nilai nilai tradisi, norma norma, serta keyakinan yang dianut. Dengan demikian melalui pendekatan sosiologi, agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untukl kepentingan sosial[27].
  1. Pendekatan Sosiologi Agama dalam Agama dan Karatristiknya
Memandang bahwa pendekatan berarti cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama-Islam misalnya yang dapat dilihat dalam beberapa aspek sesuai dengan paradigmanya[28]. Dengan demikian penelitian agama dalam arti ajaran, system kepercayaan dengan memakai rumusan sosiologi sebagai suatu studi interelasi serta bentuk bentuk interaksi kemasyarakatan untuk melihat, memahami, memaparkan atau menjelaskan phenomena agama. Untuk melihat phenomena tersebut sebagai mana anjuran para tokoh, ada tiga landasan yang sering digunakan yang kemudian menggunakan logika logika dan teori teori sosiologi baik klasik maupun modern. Ketiga landasan ini masing masing memiliki karateristik tersendiri sehingga kadang bila persfektip yang digunakan berbeda, maka hasilnya juga berbeda. Diantaran lndasan tersebut seperti ; a). landasan Fungsional: “memandang masyarakat sebagai suatu jaringan organisis dan system yang stabil dengan suattu kecendrungan untuk mempertahankan system kerja yang selaras dan seimbang”, b). landasan konplik : memandang bahwa masyarakat terus menerus berada dalam konflik sebagai determinan utama pengorganisasian social sehinggan struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya upaya yang dilakukan berbagai individu dan etnik dalam konteks mendapatkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan mereka”, c). landasan Intraksionisme Simbolik :“memandang manusia berbuat sesuatu berdasarkan makna makna yang dimiliki sesuatu tersebut yang merupakan hasil interaksi sosialnyang diakibatkan oleh kesesuaian bersama dari tindakan tindakan social individu”[29]. Dua landasan ini(fungsional&konflik) ini bekerja dengan cara analisis makro focus pada struktur social, sedangkan landasan interaksionalisme bekerja pada analisis mikro focus pada karateristik personal dan intraksi yang terjalin antar individu.
Disamping itu ada beberapa karatristik dasar pendekatan sosiologis yang dapat kita gunakan dalam konteks penelitian misalnya : a) Stratifikasi social meliputi kelas dan etnis, b). Kategori biososial meliputi sex, gender, keluarga, perkawinan dan usia, pola organisasi social; politik, ekonomi, sistem pertukaran dan birokrasi.
Teoritas sosiologis menggunakan paradigm dan konseftualitas analogis tentang dunia social yang didasarkan pada tradisi sosiologis, refleksi atas data emfirisme melalui investigasi historis dan penelitian social kontemfor. Pendekatan kualitatif sosioagama didasarkan pada skala besar survai terhadap keyakinan keyakinan keagamaan, nilai nilai etis serta praktek ritual. Sedangkan yang didasarkan pada skala kecil dengan menggunakan metode penyelamatan pertisipan  
  1. Setting Kasus Dalam Living al-Quran
Living al-Quran yang dimaksud dalam hal ini adalah menemukan fenomena social yang erat kaitanya dengan kehadiran al-Quran pada wilayah wilayah dan geografis tertentu, bukan pada esensi tekstual, dengan menempatkan al-Quran singkron dengan masyarakat pembacanya[30]. Dalam pada itu living al-Quran tidak  dimaksud mencari kebenaran otentisitas al-Quran sebagai teks atau konteks atau mencari kebenaran agama via al-Quran yang bersifat judgmgment sekelompok agama tertentu, melainkan mengedepankan tradisi social kemasyarakatan yang menempatkan agama sebagai system keagamaan yakni system sosiologis dari persfektif kualitatif[31]. Living al-Quran juga dapat kita kategorikan sebagai penelitian keagamaan dengan kerangka agama sebagai gejala social atau agama sebagai phenomena sosiologi, maka sebagaimana ulasan Dr. Atho Muzhar  desainyan akan menekankan pentingnya penemuan keterulanangan gejala yang diamati sebelum sampai pada kesimpulan. Lanjut Sahiron, juga menyebutkan dalam living al-Quran, diharafkan agar masyarakat muslim mensikapi dan merespon al-Quran dalam  realitas kehidupan sehari hari menurut konteks budaya dan pergumulan social serta dapat menemukan segala sesuatu dari hasil pengangamatan yang cermat dan teliti atas prilaku komunitas muslim dalam pergaulan social keagamaan hingga menemukan segala unsure yang menjadi komfonen terjadinya prilaku baik melalui struktur luar atau struktur dalam agar dapat ditangkap nilai yang melekat dari sebuah fenomena yang diteliti.[32]
Contoh real yang bisa kita aplikasikan adalah misalnya kita menaganalisis “Ibadah Ritual Personal”. Setelah kita menguraikan pendekatan serta metode dan teori yang digunakan dalam hal ini pendekatan sosiologis, selanjutnya kita akan menganalisis bagai mana model model teladan yang terdapat dalam al-Quran misalnya Para Nabi dan Waliullah atau bisa kita uraikan kisah kisah teladan individu selanjutnya kita akan menganalisis stratifikasi social beserta bagiannya dari obyek yang kita ambil serta kategori bisosial dan bagianya. Juga bisa kita menjelaskan kehidupan yang terkoleksi serta sytem interaksinya dengan masyarakat samapai pada sebuah kesimpulan. Dengan demikian kita bisa merespon bahwa al-Quran sebagai realitas kehidupan sehari hari dalam konteks budaya dan pergumulan social dll.
III.             PENUTUP
  1. Epilog
Sosiologi Agama sebagai Ilmu kemasyarakatan sekaligus menjadi alternative praktis dalam konteks menemukan serta memeberikan jawaban jawaban dari problematika fenomena keagamaan suatu masyarakat merupakan suatu disiplin ilmu yang lahir dan tumbuh seiring dengan berkembangnya problem problem kemasyarakatan dalam beragama baik secara langsung dan tidak lansung. Termasuk di dalamnya adlah kehidupan beragama kaum Muslim, yang merupakan fenomena social dengan ruang lingkup kajian ynag sangat luas. Pendekatan sosiologis mempunyai peluang yang sangat besar untuk berkembang dalam lingkup ilmu keislaman.  Dalam pendekatan sosiologis erat sekali kaitanya dengan teori teori sosiologi baik klasik maupun modern serta landasan sebagai pendekatan dasar seperti structural-fungsional, konplik dan intraksionisme-simbolis. Hal yang tidak bisa kita pungkiri adalah agama sebagai penomena social yang mencakup kepercayaan serta berbagai praktiknya merupakan problem social yang senanatiasa kita temukan pada setiap masyarakat. Agama merupakan suatu institusional penting yang melengkapi keseluruhan system social serta menyangkut aspek kehidupan manusia yang dapat transedensinya mencakup sesuati yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia juga sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime, sumber moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaaian bathin individu.
Dalam pada itu produk penelitian pendekatan sosiologis bisa saja mengalami perbedaan dengan agam yang terdapat dalam doktrin kitab suci. Sosiologi agama bukan mengkaji pada tingkat marginal salah atau benar, namun bagaimana agama tersebut dihayati dan diamalkan oleh pemeluknyaatau sederhananya cara beragama. Sehingga kadang apa yang ada dalam doktrin kitab suci berbeda dengan apa yuang ada dalam kenyataan empirik. Namun hal semacam itu bisa saja kita sintesiskan dengan memakai pendekatan yang leboh dekat dengan agama sehingga teori teori social yang sudah lama dikenal singkron dengan nila nalai agama pada umunya.
Jelasnya bahwa pendekatan sosiologis menjadi urgen dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius lagi terhadap gejala gejala social yang selanjutnya mendorong kaum beragama memahami ilmu social sebagai dus memahami agamanya. Benarlah apa yang Jalaluddin Rahmat tunjukkan besarnya perhatian agama terhadap problem sosial[33]. Dalam hal ini misalnya penelitian terhadap living Quran sebagai tawara alternative yan menghendaki bagaimana hubungna timbal balik dan respon masyarakat dalam kehidupan sehari hari, dimaknai secara fungsional dalam konteks fenomena social, dimana al-Quran mampu membentuk dunia social. Karna kalau kita cermati, banyak ayat ayat yang erat kaitanya dengan social kemasyarakatan disamping figurative problem juga menawarkan cara bermasyarakat yang lebih positif obyektif serta dapat diterima oleh kebanyakan manusia yang perlu kita dekati melalaui aspek sosiologis secara utuh misalnya kisah Nabi dan para Rasul, ashabul kahfi, waliullah, orang orang mukmin dan nonmukmin serta pesan pesan moral, keimanan, ketaqwaan, sehingga dapat dapat kita aktualisasilan sesuai dengan living Quran tersebut. 
Daftar Pustaka

1.      Abdullah, Syamsuddin Agama dan Masyarakat (Jakarta:Logos Wacana Ilmu,cet.1 1997)
2.      Arikunto, Suharsim Prosedur Penelitian:Suatu Pendekatan Praktek.(Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
3.      Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri (Yogyakarta: LKIS, 2002)
  1. Dea, Thomas F O sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal,( Jakarta:Rajawali Press,1992)
5.      Djojodigieno, MM.Asas asas Sosiologi (Yogyakarta:Badan Penerbit Gajah Mada, 1960)
6.      Farid Ahmad, Ilyas Ba-Yunus, Sosiologi Islam: Sebuah Pendekatan, terj. Hamid Ba-Syaib (Bandung:Mizan, 1996)
7.      Hendropuspito Sosiologi Agama, (Jakarta:Penerbit Kanisius,cet.22,1983)
8.      http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi. akses Rabu, 5-01-2011. 10:50.Wib
9.      Johnson, Doyle Paul Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive, (terj) Robert M.Z Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, (Jakarta: Gramedia, 1994)
10.  Lawang, Robet MZ Pengantar Sosiologi,(ttp:Universitas Tebuka,1999)
11.  M. Yatimin, Abdullah, Studi Islam Kontemporer. (Jakarta:Amzah, 2006)
12.  Nata, Abuddin Metoologi Studi Islam (Jakarta: Grafindo Persada, 2001)
13.  Polak, Maijor Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas (Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve, 1991)
14.  Purfey, Paul Hunly The Chope and Method of Sosiology;a Metasociological Treatice. Terjemahan
15.  Rakhmat, Jalaluddin Islam Alternatif (Bandung: Mizan, 1986)
16.  Sandersson, Steven K. Sosiologi Makro, terj. Hotman M. Siahaan (Jakarta: Raja Grafindo Persada:1995)
17.  Scharf, Betty R. The Sosiological Studi of Religion. Terj. Sosiologi Agam (Jakarta:Kencana,cet.1,2004)
18.  Syamsuddin Sahiron (ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, (Yogyakarta:Teras, cet.1,2007)
19.  Syani, Abdul Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat (Lampung:Pustaka Jaya,1995) hlm.2, Tim MGMP, Sosiologi SUMUT, Sosisologi (Medan: Kurnia,1999)


[1] . Syamsuddin Abdullah, Agama dan Masyarakat (Jakarta:Logos Wacana Ilmu,cet.1 1997),hlm.9-10
[2]..Betty R. Scharf, The Sosiological Studi of Religion. Terj. Sosiologi Agam (Jakarta:Kencana,cet.1,2004),hlm.1
[3] . Ibid…
[4]. Paul Hunly Purfey, The Chope and Method of Sosiology;a Metasociological Treatice. Terjemahan
[5]. Ibid,,,Syamsuddin,,hlm 10
[6]. Yakni pengetahuan yang menuju ke pengetahan yang benar  demi pengetahuan itu sendiri. dan di sana ada Nomor thetic dan Idiografic
[7]. Yakni disamping menuju ke pengertian pengetahuan itu sendiri juga menuju kearah yang lain dan praktis; menunjukkan bagaimana orang berbuat atau membuat sesuatu. Disana ada Normatife dan Teleologis
[8]. MM.Djojodigieno, Asas asas Sosiologi (Yogyakarta:Badan Penerbit Gajah Mada, 1960),hlm.7-17
[9]. Hendropuspito Sosiologi Agama, (Jakarta:Penerbit Kanisius,cet.22,1983),hlm.7
[10]. Thomas F O’dea, sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal, Jakarta: Rajawali Press,1992, hlm. 25-27
[11]. Doyle Paul Johnson, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive, (terj) Robert M.Z Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, (Jakarta: Gramedia, 1994), cet.3, hlm.4
[12]. Maijor Polak, Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1991),hlm. 7.
[13]. Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri (Yogyakarta: LKIS, 2002),hlm.269-270
[14]. Robet MZ Lawang, Pengantar Sosiologi,(ttp:Universitas Tebuka,1999)
[15]. Dikenal dengan perintis istilah sosiologi dalam karyanya “Course de Philoshopy Positive”;menerangkan Tiga Jenjang Manusia;Teologi, Metafisic,Positive
[16]. Dikenal dengan ahli Ekonomi, Filsafat, aktivis sosialisme dalam tulisanya “The Comunis Manifesto”; memandang bahwa sejarah manusia merupakan sejarah kelas
[17] . ia lebih menekankan pada fakta soisal;cara berada, berfikir, berperasaan dan cara berada di luar individu dalam bukunya “Devision of Labor in Society”; dengan membagi sosiologi menjadi;soiologi umum, agama,hokum%moral tentang kejahatan,ekonomi,demografi,estetika
[18]. Ia memiliki banyak karya, baik secara rasional maupun kepercayaan. Di juga menekankan pada tindakan orang lain sebagai tolak ukur kebenaran.
[19] . Ibid Hendropuspito Sosiologi…..hlm.14
[20] . Ibid,, Syamsuddin Abdullah, Agama dan,,,hlm.57-99
[21] . http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi. akses Rabu, 5-01-2011. 10:50.Wib
[22] . Steven K. Sandersson, Sosiologi Makro, terj. Hotman M. Siahaan (Jakarta: Raja Grafindo Persada: 1995) h. 2.
[23]. Berasal dari bahasa Latin” socius”: teman/kawan. Sedangkan “logos”:berbicara/berkata. lihat Abdul Syani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat (Lampung: Pustaka Jaya, 1995) hlm.2, Tim MGMP, Sosiologi SUMUT, Sosisologi (Medan: Kurnia, 1999) hlm. 3
[24] . Ibid,, Syamsuddin Abdullah, Agama dan,,,hlm.13
[25] . Dalam kontek definisi mengenai agama sudah banyak diulas oleh pakar agama agama  dengan merujuk varian pendekatan dan ruang lingkuf. Namun kesemua definisi itu belum mencakup secara keseluruhan
[26] . para pakar mengatakan ayat ayat muamalah hamper berbanding 1:100 dengan ayat ibadah. Dan yang terkait dengan muamalah banyak diulas dalam surat al-Baqorah, an-Nisa’, almaidah dsb.
[27] . Abuddin Nata, Metoologi Studi Islam (Jakarta: Grafindo Persada, 2001) hlm.42.
[28] . Abdullah, M. Yatimin. Studi Islam Kontemporer. (Jakarta: Amzah, 2006),hlm.58
[29]. Ilyas Ba-Yunus, Farid Ahmad, Sosiologi Islam: Sebuah Pendekatan, terj. Hamid Ba-Syaib (Bandung: Mizan, 1996) hlm.20-24.
[30] . Sahiron Syamsuddin (ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, (Yogyakarta: Teras, cet.1,2007),hlm.51
[31] . Ulasan mengenai penelitian persfektik kualitatif dan kuantitatif yang biasanya langsung disebut dengan penelitian kualitatif dan kuantitatif rincianya, baca Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian:Suatu Pendekatan Praktek.(Jakarta : Rineka Cipta, 2002)
[32] . Ibid…
[33]. Dalam hal ini lima alasan dasar yang beliau tunjukkan dalam konteks perhatian agama terhadap problem kemasyarakatan. Lihat Jalaluddin Rakhmat, Islam Alternatif (Bandung: Mizan, 1986) hlm.48



















Secara sederhana sosiologi dapat diartikan sebagai ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan, serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berhubungan. Dengan ilmu ini suatu fenomena dapat dianalisa dengan menghadirkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan tersebut, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.
Selanjutnya sosiologi dapat dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyaknya bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan lengkap apabila menggunakan jasa dan bantuan sosiologi. Dalam agama Islam dapat di jumpai peristiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya bisa jadi penguasa Mesir. Sebagai contoh untuk menjawab mengapa dalam melaksanakan tugasnya, Musa harus dibantu oleh nabi Harun. Maka hal ini baru dapat dijawab dan sekaligus dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial. Tanpa ilmu sosial peristiwa-peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan sulit pula dipahami  maksudnya. Disinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.[1]
Beranjak dari hal di atas maka dalam makalah ini akan membahas tentang pengertian sosiologi, subdisiplin sosiologi, pendekatan sosiologi, agama sebagai fenomena sosiologi, pendekatan sosiologi dalam tradisi intelektual Islam (Ibnu Khaldun), penulis dan karya utama dalam studi Islam dengan pendekatan sosiologis, masalah dan prospek pendekatan sosiologis, serta signifikansi dan kontribusi pendekatan sosiologis dalam studi Islam.
B.     Pengertian Sosiologi.
Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri  dari kata “socius” yang berarti teman, dan “logos” yang berarti berkata atau berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat.[2]
Secara terminologi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial.[3] Adapun objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antara manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia dalam masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan daya kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya.
Sosiologi adalah kajian ilmiah tentang kehidupan sosial manusia yang berusaha mencari tahu tentang hakekat dan sebab-sebab dari berbagai pola pikir dan tindakan manusia yang teratur dapat berulang. Berbeda dengan psikologi yang memusatkan perhatiannya pada karakteristik pikiran dan tindakan orang perorangan, sosiologi hanya tertarik kepada pikiran dan tindakan yang dimunculkan seseorang sebagai anggota suatu kelompok atau masyarakat.[4]  Namun perlu diingat, sosiologi adalah disiplin ilmu yang luas dan mencakup banyak hal, dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelajari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula.[5]
C.  Sub-Disiplin Sosiologi
Beberapa sub-disiplin dalam sosiologi yaitu: krimonologi, sosiologi sejarah, geografi manusia, sosiologi industri, sosiologi politik, sosiologi pedesaan, sosiologi kota, dan sosiologi agama.[6] Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut :
Kriminologi adalah suatu kajian mengenai perkembangan aktivitas kejahatan dalam hubungannya dengan fungsi struktur institusi, dan metode mengendalikan penjahat dalam penangkapan, interogasi dan perawatan yang berikutnya.
Sosiologi sejarah adalah suatu cabang sosiologi yang menggunakan data sejarah sebagai dasar untuk membuat generalisasi ilmiah. Ia mementingkan pola atau bentuk hidup kejadian-kejadian yang telah terjadi dalam sejarah, bukannya menentukan tertib tarikh peristiwa sejarah yang seragam seperti yang dapat disimpulkan dari peristiwa sejarah yang lalu.
Geografi manusia (kadang-kadang dinamakan antropo-geografi) ialah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik manusia dengan alam lingkungan. Ia mempunyai dua prinsip pendekatan:
Pertama, pengaruh alam lingkungan seperti iklim, kedudukan tanah dan air yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia, suatu pengaruh yang biasanya dianggap sebagai bukan penentu, tetapi sebagai suatu pembatasan terhadap batas-batas yang luas.
Kedua, pengaruh manusia terhadap alam lingkungannya. Ini termasuk dalam arti kata yang luas, semua perubahan yang dilakukan oleh manusia terhadap alam kebendaan, tetapi aktivitasnya lebih khusus seperti mengalirkan rawa-rawa atau mempertahankan terusan.
Sosiologi industri berhubungan dengan cara mendapatkan pengetahuan mengenai proses sosial yang terlibat dalam aktivitas industri, dan dengan organisasi industri sebagai sistem sosial. Ilmu ini mengkaji aspek institusi mengenai aktivitas industri, dan hubungan proses sosial dalam aktivitas industri kepada proses lain dalam masyarakat.
Sosiologi politik adalah suatu cabang sosiologi yang menganalisa proses politik dalam rangka bidang sosiologi, mengorientasikan pengamatannya khusus kepada dinamika tingkah laku politik, karena kajian ini dipengaruhi beberapa proses sosial, seperti kerjasama, persaingan, konflik, mobilitas sosial, pembentukan pendapat umum, peralihan kekuasaan beberapa kelompok, dan semua proses yang terlibat mempengaruhi tingkah laku politik.
Sosiologi pedesaan ialah kajian mengenai penduduk desa dalam hubungan dengan kelompoknya. Ilmu ini menggunakan metode dan prinsip sosiologi umum dan menggunakannya dalam kajian mengenai penduduk desa, sekitar ciri-ciri penduduk desa, organisasi sosial desa, dan berbagai lembaga dan asosiasi yang berfungsi di dalam kehidupan sosial desa, proses sosial yang penting yang terdapat dalam kehidupan di desa, pengaruh perubahan sosial atas organisasi sosial desa, dan beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Sosiologi kota adalah kajian mengenai orang-orang kota dalam hubungan mereka antara satu kelompok dengan kelompok lain. Bidang ini mengkaji ciri orang kota, organisasi sosial dan aktivitas institusi mereka, proses interaksi asas yang berlaku dalam kehidupan kota, pengaruh perubahan sosial dan beberapa masalah yang mereka hadapi.
Sosiologi agama adalah melibatkan analisa sistimatik mengenai fenomena agama dengan menggunakan konsep dan metode sosiologi. Institusi agama dikaji sedemikian rupa, dan struktur serta prosesnya dianalisa, dan begitu juga hubungannya dengan institusi yang lain, perkembangan, penyebaran dan jatuhnya agama dikaji untuk tujuan prinsip umum yang dapat diperoleh darinya. Metode pengendalian sosial melalui aktivitas agama dititikberatkan, seperti halnya aspek psikologi sosial mengenai tingkah laku kolektif dalam hubungannya dengan fungsi agama. Ajaran agama dianalisa dalam hubungan dengan struktur sosial.
Disamping sub-disiplin sosiologi tersebut di atas, juga ada disiplin sosiologi pendidikan dan pengetahuan. Ahli sosiologi mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu kajian sosial, karena perkembangan anak perlu ditumbuhkan dari segi hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya, individu tidak dapat berkembang jika diasingkan dari kelompok sosialnya, dan kelompok sosial yang akhirnya membentuk kepribadian tersebut melalui interaksi sosial.
Sosiologi pengetahuan, suatu kajian mengenai hubungan antara struktur pemikiran dan latar belakang sosiologi di mana ia hidup dan berfungsi, karena manusia ingin mengetahui diri dan lingkungannya.
D.  Pendekatan Sosiologi
Untuk menghasilkan suatu teori tentulah melalui pendekatan-pendekatan, demikian  halnya  dengan  teori-teori sosiologi. Ada tiga pendekatan utama sosiologi, yaitu :
  1. Pendekatan struktural – fungsional.
  2. Pendekatan konflik (marxien).
  3. Pendekatan interaksionisme – simbolis.[7]
Pendekatan struktural – fungsional terkenal pada akhir 1930-an, dan mengandung pandangan makroskopis terhadap masyarakat. Walaupun pendekatan ini bersumber pada sosiolog-sosiolog Eropa seperti Max Webber, Emile Durkheim, Vill Predo Hareto, dan beberapa antropolog sosial Inggris, namun yang pertama mengemukakan rumusan sistematis mengenai teori ini adalah Halcot Parsons, dari Harvard. Teori ini kemudian dikembangkan oleh para mahasiswa Parson, dan para murid mahasiswa tersebut, terutama di Amerika. Pendekatan ini didasarkan pada dua asumsi dasar yaitu :
  1. Masyarakat terbentuk atas substruktur-substruktur yang dalam fungsi-fungsi mereka masing-masing, saling bergantung, sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam fungsi satu sub-struktur dengan sendirinya akan tercermin pada perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur-struktur lainnya pula. Karena itu, tugas analisis sosiologis adalah menyelidiki mengapa yang satu mempengaruhi yang lain, dan sampai sejauh mana.
  2. Setiap struktur berfungsi sebagai penopang aktivitas-aktivitas atau substruktur-substruktur lainnya dalam suatu sistem sosial. Contoh-contoh sub-struktur ini dalam masyarakat adalah keluarga, perekonomian, politik, agama, pendidikan, rekreasi, hukum dan pranata-pranata mapan lainnya.
Adapun pendekatan marxien atau pendekatan konflik merupakan pendekatan alternatif paling menonjol saat ini terhadap pendekatan struktural-struktural sosial makro. Karl Marx (1818-1883) adalah tokoh yang sangat terkenal sebagai pencetus gerakan sosialis internasional. Meskipun sebagian besar tulisannya ia tujukan untuk mengembangkan sayap gerakan ini, tetapi banyak asumsinya yang dalam pengertian modern diakui sebagai bersifat sosiologis.[8] Namun para pengikut sosiologi Marx menggunakan pedoman-pedoman sosiologis dan ideologisnya Marx secara sangat eksplisit, sedangkan prasangka idiologis hanya secara implisit terdapat dalam tulisan-tulisan para penganut pendekatan struksional-fungsional.
Sosiologi Marx didasarkan atas dua asumsi pokok:
  1. Ia memandang kegiatan ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan kemasyarakatan.
  2. Ia melihat masyarakat manusia terutama dari sudut konflik di sepanjang sejarah. Menurut Marx, motif-motif ekonomi dalam masyarakat mendominasi semua struktur lainnya seperti keluarga, agama, hukum, seni, sastra, sains dan moralitas.
Ia menganggap cara produksi di sepanjang sejarah manusia secara sedemikian rupa, sehingga sampai-sampai ia berpandangan sumber daya ekonomi dikuasai oleh segelintir orang tertentu, sementara golongan masyarakat lainnya ditakdirkan untuk bekerja demi mereka dan tetap bergantung pada kemurahan hati segelintir penguasa sebagian besar sumber daya itu. Karenanya Marx melihat masyarakat terbagi jadi dua kelas:
  1. Kelas pemilik yang selalu mengekploitasi.
  2. Kelas buruh yang senantiasa terekploitasi.
Pengeksploitasian terus menerus ini menurut Marx mengharuskan terjadinya revolusi-revolusi. Bertolak dari memandang sejarah manusia dengan cara seperti ini, Marx mengajukan teori sosialismenya yakni suatu solusi final agar seluruh sumber daya  dapat dimiliki oleh semua orang. Dan revolusi-revolusi lanjutan tidak lagi diperlukan karena idealnya tidak ada lagi kelaparan, pengeksploitasian dan konflik.
Sedangkan pendekatan intraksionalisme-simbolis merupakan sebuah perspektif mikro dalam sosiologi, yang barang kali sangat spekulatif pada tahapan analisisnya sekarang ini. Tetapi pendekatan ini mengandung sedikit sekali prasangka idiologis, walaupun meminjam banyak dari lingkungan barat tempat dibinanya pendekatan ini.[9]
Pendekatan intraksionisme simbolis lebih sering disebut pendekatan intraksionis saja, bertolak dari interaksi sosial pada tingkat paling minimal. Dari tingkat mikro ini ia diharapkan memperluas cakupan analisisnya guna menangkap keseluruhan masyarakat sebagai penentu proses dari banyak interaksi. Manusia dipandang mempelajari situasi-situasi transaksi-transaksi politis dan ekonomis, situasi-situasi di dalam dan di luar keluarga, situasi-situasi permainan dan pendidikan, situasi-situasi organisasi formal dan informal dan seterusnya.

E. Agama sebagai Fenomena Sosiologi
Penjelasan yang bagaimanapun tentang agama, tidak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologinya. Agama yang menyangkut kepercayaan serta berbagai prakteknya benar-benar merupakan masalah sosial, dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia di mana telah dimiliki berbagai catatan tentang itu, termasuk yang bisa diketengahkan dan ditafsirkan oleh para ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan, agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan sistem sosial. Akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah pemerintahan dan hukum, yang lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran. Dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan serta kekerabatan.
Thomas F. O’dea mengatakan “masalah inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas. Ia menyangkut dunia luar, hubungan manusia dan sikapnya terhadap dunia luar itu, dan dengan apa yang dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap kehidupan manusia”.[10]
Perbandingan aktivitas keagamaan dengan aktivitas lain atau perbandingan lembaga keagamaan dengan lembaga sosial lain, sepintas menunjukkan bahwa agama dalam kaitannya dengan masalah yang tidak dapat diraba tersebut merupakan sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang sepele dibandingkan bagi masalah pokok manusia. Namun kenyataan menunjukkan lain. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting menyangkut masalah kehidupan manusia, yang dalam transedensinya mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Disamping itu agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling kental; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu, sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Tetapi agama juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia, dan mempertinggi panatisme dan sifat tidak toleran. Pengacauan, pengabaian, tahayul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjukkan agama sebagai salah satu penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat revolusioner. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis berpendapat bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia.[11] Jelas agama menunjukkan seperangkat aktivitas sosial yang mempunyai arti penting.
F.  Pendekatan Sosiologis dalam Tradisi Intelektual Islam (Ibnu Khaldun).
Ibnu Khaldun[12] menghimpun aliran sosiologi dalam Mukaddimah. Cakrawala pemikiran Ibnu Khaldun sangat luas, dia dapat memahami masyarakat dalam segala totalitasnya, dan dia menunjukkan segala penomena untuk bahan studinya. Dia juga mencoba untuk memahami gejala-gejala itu dan menjelaskan hubungan kausalitas di bawah sorotan sinar sejarah. Kemudian dia mensistematik proses peristiwa-peristiwa dan kaitannya dalam suatu kaidah sosial yang umum.

Keunggulan Mukaddimah ditemukan dalam beberapa hal yaitu :
  1. Pada falsafah sejarah. Penemuan ini telah memberi pengertian tentang pemahaman yang baru mengenai sejarah, yaitu bahwa sejarah itu adalah ilmu dan memiliki filsafat. Di mana peristiwa-peristiwa sejarah terkait dengan determinisme kealaman dan bahwa penomena sejarah adalah kejadian-kejadian dalam negara.
  2. Metodologi sejarah. Ibnu Khaldun melihat bahwa kriteria logika tidak sejalan dengan watak benda-benda empirik, oleh karena epistimologinya adalah observasi. Prinsip ini merangsang para sejarawan untuk mengorientasikan pemikirannya kepada eksprimen-eksprimen dan tidak menganggap cukup eksprimen yang sifatnya individual, tetapi mereka hendaknya mengambil sejumlah eksprimen. Dia berpendapat sesuai dengan metodologi sejarah, adanya hubungan antara sejarah dengan ekonomi, bahwa faktor utama dalam revolusi dan perubahan ialah ekonomi.
  3. Dialah penggagas ilmu peradaban atau filsafat sosial, pokok bahasannya ialah kesejahteraan masyarakat manusia dan kesejahteraan sosial. Ibnu Khaldun memandang ilmu peradaban adalah ilmu baru, luar biasa dan banyak faedahnya. Ilmu baru ini, yang diciptakan oleh Ibnu Khaldun memiliki arti yang besar. Menurutnya ilmu ini adalah kaidah-kaidah untuk memisahkan yang benar dari yang salah dalam penyajian fakta, menunjukkan yang mungkin dan yang mustahil.
Ibnu Khaldun membagi topik ke dalam 6 pasal besar yaitu :
a.        Tentang masyarakat manusia setara keseluruhan dan jenis-jenisnya dalam perimbangannya dengan bumi; “ilmu sosiologi umum”.
b.       Tentang masyarakat pengembara dengan menyebut kabilah-kabilah dan etnis yang biadab; “sosiologi pedesaan”.
c.        Tentang negara, khilafat dan pergantian sultan-sultan; “sosiologi politik”.
d.       Tentang masyarakat menetap, negeri-negeri dan kota; “sosiologi kota”.
e.        Tentang pertukangan, kehidupan, penghasilan dan aspek-aspeknya; “sosiologi industri”.
f.        Tentang ilmu pengetahuan, cara memperolehnya dan mengajarkannya; “sosiologi pendidikan”.[13]
Juga dia adalah orang yang pertama yang mengaitkan antara evolusi masyarakat manusia dari satu sisi dan sebab-sebab yang berkaitan pada sisi yang lain. Dia mengetahui dengan baik masalah-masalah penelitian dan laporan-laporan penelitian. Laporan penelitian menurut Ibnu Khaldun hendaklah diperkuat oleh dalil-dalil yang meyakinkan. Dia telah mengkaji prilaku manusia dan pengaruh iklim dan berbagai aspek pencarian nafkah beserta penjelasan pengaruhnya pada konstitusi tubuh manusia dan intelektual manusia dan masyarakat.
G. Penulis dan Karya Utama dalam Studi Islam dengan Pendekatan Sosiologis
Dalam kajian pendekatan sosiologi dalam studi Islam, banyak para penulis baik penulis dari barat maupun penulis muslim itu sendiri, yang telah menghasilkan karyanya tentang sosiologi yang ada hubungannya dalam memahami agama. Diantaranya adalah Clifford Geertz dalam bukunya; The religion of Java, tulisannya ini sangat menberikan kontribusi yang luar biasa meskipun banyak kritikan yang dilontarkan kepadanya. Namun dari segi metodologi banyak manfaatnya yang bisa diambil dalam karyanya ini.Geertz menemukan adanya pengaruh agama dalam pojok dan celah kehidupan Jawa. Masih banyak lagi karya Geertz yang lain seperti; Religion as a cultural system dalam Anthropological approachhes to the study of religion, juga karyanya yang lain; Tafsir kebudayaan, after the fact, politik kebudayaan Islam serta karya-karya Geertz yang lainnya.
Menurut Akbar S.Ahmad tokoh-tokoh sosiologi dalam dunia Islam telah tumbuh dengan pesat jauh sebelum tokoh-tokoh dari barat muncul, seperti seorang tokoh muslim Abu Raihan Muhammad bin Ahmad al-Biruni al-Khawarizmi. Ilmuwan besar ini dilahirkan di Khawarizmi, Turkmenista, Dzulhijjah 362 H/ September 973 M. Ia tidak hanya menulis buku tentang sosiologi dan antropologi saja akan tetapi ia menguasai ilmu sejarah, matematika, fisika, ilmu falak, kedokteran, ilmu bahasa, geografi dan filsafat. Dia adalah seorang yang terkenal banyak mengarang dan menerjemahkan karya-karya tentang kebudayaan India kedalam bahasa Arab.[14]
Masih dalam lingkup yang sama , al-Biruni tidak menyia-nyiakan kesempatan beberapa ekspedisi militer ke India bersama sultan Mahmoud Gezna. Dia pergunakan lawatannya tersebut dengan melakukan penelitian seputar adat istiadat, agama dan kepercayaan masyarakat India. Selain itu, dia juga belajar filsafat Hindu pada sarjana setempat. Jerih payahnya inilah menghasilkan karya besar berjudul Tarikh al-Hindi (sejarah India) tahun 1030 M.
Menurut sumber-sumber otentik, karya al-Biruni lebih dari 200 buah, namun hanya sekitar 180 saja yang diketahui dan terlacak.beberapa diantara bukunya terbilang sebagai karya monumental. Selain yang telah tersebut di atas . Seperti buku al-Atsar al-Baqiyah ‘an al-Qurun al-Khaliyah (peninggalan bangsa-bangsa kuno) yang ditulisnya pada 998 M, ketika dia merantau ke-Jurjan, daerah tenggara laut Kaspia. Dalam karyanya tersebut, al-Biruni antara lain mengupas sekitar upacara-upacara ritual, pesta dan festival  bangsa-bangsa kuno.[15]
 Ali Syari’ati merupakan salah satu tokoh sosiologi, yang menyatukan ide dan praktik yang menjelma dalam revolusi Islam Iran. Kekuatan idenya itulah yang menggerakkan pemimpin spiritual Iran, Ali Khomeini memimpin gerakan masa yang melahirkan Republik Islam Iran pada tahun 1979. Meski buah pikirannya, saham pemikir besar ini dinilai sangat berharga bagi percaturan Islam dikemudian hari. Ali Syari’ati di lahirkan di Khurasan, Iran 24 November 1933.[16] Sebagai sang sosiolog yang tertarik pada dialektis antara teori dan praktik : antara ide dan kekuatan-kekuatan sosial dan antara kesadaran dan eksistensi kemanusiaan. Dua tahun sebelum revolusi Iran- Syari’ati telah menulis beberapa buku, diantaranya : Marxisme and other western Fallacies, On the Sociology of Islam, Al-Ummah wa Al-Imamah, Intizar Madab I’tiraz dan Role  of Intellectual in Society.
 Selanjutnya Ibnu Batutah, adapun karyanya yang berjudul Tuhfah al-Nuzzar fi Ghara’ib al-Amsar wa Ajaib al-Asfar (persembahan seorang pengamat tentang kota-kota asing dan perjalanan yang mengagumkan)
Kemudian tokoh sosiologi yang tidak asing lagi yaitu Ibnu Khaldun, pemikiran dan teori-teori politiknya yang sangat maju telah mempengaruhi karya-karya para pemikir politik terkemuka sesudahnya seperti Machiavelli dan Vico. Dia mampu menembus ke dalam fenomena sosial sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Dia juga peletak dasar ilmu sosiologi dan politik melalui karya magnum opus-nya, Al-Muqaddimah.
Adapun teori yang dikemukakan Ibnu Khaldun dikenal orang dengan teori disintegrasi (ancaman perpecahan suatu masyarakat/bangsa). Dia menulis soal itu lantaran melihat secara faktual ancaman disintegrasi akan membayangi dan mengintai umat manusia bila mengabaikan dimensi stabilitas sosial dan politik dalam masyarakatnya. Setidaknya, berkat dialah dasar-dasar ilmu sosiologi politik dan filsafat dibangun. Tidak heran jika warisannya itu banyak diterjemahkan keberbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.[17]Juga banyak tokoh-tokoh sosiologi Indonesia seperti : Soerjono Soekanto, diantara karyanya; sosiologi suatu pengantar. Koentjaraningrat diantara hasil karyanya; masyarakat desa di Indonesia masa ini, beberapa pokok antropologi sosial dan lain-lain.
Beberapa tokoh-tokoh  yang mempengaruhi perkembangan ilmu sosiologi lainnya diantaranya yaitu: Agust Comte (1798-1857), seorang Perancis yang merupakan bapak sosiologi yang pertama kali memberi nama pada ilmu tersebut yaitu dari kata-kata socius dan logos. Hasil karyanya adalah; The scisntific labors necessary for the reorganization of society (1822). The positive philosophy (6 Jilid 1830-1840), subjective synthesis (1820-1903). Herbert Spencer (1820-1903), karyanya yang terkenal; The principles of sociology, yang menguraikan materi sosiologi secara sistematis.
Emile Durkheim (1858 – 1917), adapun karyanya; The social division of labor, The rules of sociological method dan The elementary forms of religious life. Max Weber (1864-1920), sosiologi dikatakan sebagai suatu ilmu yang berusaha untuk memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial untuk memperoleh gambaran dan pengaruhnya. Diantara karyanya adalah; Economic and society, collected essays on sosiology of religion dan lain-lain.
Charles Horton Cooley (1864 – 1929), yang mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbal balik dan hubungan yang tidak terpisahkan antara individu dan masyarakat. Karyanya adalah; Human ature and society order, social organization dan social process. Ferdinand Tonnis , hasil karyanya; Sociological studies and critism ( 3 jilid, 1952). Vilfredo Pareto ( 1848 – 1923), hasil karyanya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul; The  mind and society.[18]
Thomas F.O’deo, hasil karyanya; The sociology of religion. Karl Marx (1818-1883) adalah tokoh yang sangat terkenal sebagai pencetus gerakan sosialis internasional
H. Masalah dan Prospek Pendekatan Sosiologi
Ketiga pendekatan sosiologi (struktural-fungsional, konflik dan intraksionisme-simbolis) yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, adalah pendekatan sosiologi kontemporer yang dibina dengan objek masyarakat barat, karenanya pendekatan tersebut tidak bersifat universal. Pemikiran barat bukan saja jauh dari dan kerap kali bertentangan dengan persepsi-persepsi lokal dalam masyarakat-masyarakat non-Barat, tetapi juga tidak mampu menjelaskan problem yang dewasa ini dihadapi oleh masyarakat-masyarakat ini.
Tidak sedikit contoh tentang kelemahan dalam sosiologi ini. Misalnya teori tentang kejahatan dan pelanggaran serta penyimpangan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan penelitian-penelitian di pusat kota New York dan Chicago, tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan yang ada di Uni Soviet, Pakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat-masyarakat serupa lainnya.[19]
Upaya-upaya sosialisasi modern untuk menjelaskan stratifikasi sosial, perkawinan dan keluarga, juga dapat dikatakan tidak memadai untuk menerangkan masyarakat-masyarakat non-Barat. Dan jika diperhatikan lebih dekat, akan ditemukan banyak perbedaan dalam pendekatan-pendekatan yang dianut dikalangan sosiolog-sosiolog satu negara barat dan negara barat lainnya.
Memang telah ada upaya-upaya untuk meredakan perbedaan-perbedaan sosiologis antara satu negara barat dengan negara barat lainnya. Perbedaan-perbedaan ini bisa dihilangkan dengan interaksi yang lebih akrab antara para sosiolog eropa dan Amerika, tetapi akan tetap dirasakan adanya kenyataan yang janggal bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis barat didasarkan pada asumsi-asumsi dan penelitian-penelitian yang asing bagi realitas sosial di masyarakat non-barat.
Bila dialihkan perhatian, dari masyarakat barat pada umumnya, ke masyarakat muslim atau wilayah yang berkebudayaan Islam pada khususnya, maka akan terlihat bahwa studi sistematis mengenai Islam merupakan suatu bidang yang benar-benar tidak diperdulikan dalam sosiologi. Nyaris tidak satu pun studi sosiologis tentang Islam dan masyarakat-masyarakat muslim.[20]
Dalam hal ini hendaknya semua orang yang menaruh minat pada pengembangan teori prilaku sosial muslim, memulai dengan melihat pendidikan ilmu sosial modern mereka dari sudut asumsi-asumsi al-Qur’an tentang manusia, dan dalam kaitannya dengan sejumlah karya sejarah dan hukum yang ditulis oleh para ulama muslim di masa silam dan kini.
I. Signifikasi dan Kontribusi Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam
Pendekatan sosiologi dalam studi Islam, kegunaannya sebagai metodologi untuk memahami corak dan stratifikasi dalam suatu kelompok masyarakat, yaitu dalam dunia ilmu pengetahuan, makna dari istilah pendekatan sama dengan metodologi, yaitu sudut pandang atau cara melihat atau memperlakukan sesuatu yang menjadi perhatian atau masalah yang dikaji.[21] Selain itu, makna metodologi juga mencakup berbagai teknik yang digunakan untuk memperlakukan penelitian atau pengumpulan data sesuai dengan cara melihat dan memperlakukan sesuatu permasalahan atau teknik-teknik penelitian yang sesuai dengan pendekatan tersebut.
Kegunaan yang berkelanjutan ini adalah untuk dapat mengarahkan dan menambah keyakinan-keyakinan ke-Islaman yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tersebut sesuai dengan ajaran agama Islam tanpa menimbulkan gejolak dan tantangan antara sesama kelompok masyarakat. Seterusnya melalui pendekatan sosiologi ini dalam studi Islam, diharapkan pemeluk agama Islam dapat lebih toleran terhadap berbagai aspek perbedaan budaya lokal dengan ajaran agama Islam itu sendiri.
Melalui pendekatan sosiologi sebagaimana tersebut diatas terlihat dengan jelas hubungan agama Islam dengan berbagai masalah sosial dalam kehidupan kelompok masyarakat, dan dengan itu pula agama Islam terlihat akrab fungsional dengan berbagai fenomena kehidupan sosial  masyarakat.
Pendekatan sosiologi seperti itu diperlukan adanya, sebab banyak hal yang dibicarakan agama  hanya bisa dijelaskan dengan tuntas melalui pendekatan sosiologi. Misalnya; fungsi kata permintaan maaf pada masyarakat yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan dapat diselesaikan dengan pendekatan sosiologi.  Dengan demikian pendekatan sosiologi sangat dibutuhkan dalam memahami ajaran agama, karena dalam ajaran agama tersebut terdapat uraian dan informasi yang dapat dijelaskan dengan bantuan ilmu sosiologi dan cabang-cabangnya.
Dari sisi lain terdapat pula signifikasi pendekatan Islam dalam sosiologi, salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial yang berkenaan dengan ibadah dan muamalat. Pentingnya pendekatan sosiologis  dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong agamawan memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat  memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam alternatif. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan.[22] Sebagai berikut. :
Pertama dalam al-Qur’an atau kitab hadits, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah. Sedangkan menurut Ayatullah Khoemeini dalam bukunya al-Hukumah al-Islamiyah  yang dikutip oleh Jalaluddin Rahmat dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus. Artinya untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah ( masalah sosial).
Kedua bahwa ditekankannya masalah muamalah atau sosial dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (bukan ditinggalkan) melainkan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
Ketiga bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu shalat yang dilakukan secara berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan sendirian dengan ukuran satu berbanding dua puluh tujuh derajat.
Keempat dalam Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya ; dengan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin.
Kelima dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar dari pada ibadah sunnah. [23]  Demikian sebaliknya sosiologi memiliki kontribusi dalam bidang kemasyarakatan terutama bagi orang yang berbuat amal baik akan mendapatkan status sosial yang lebih tinggi ditengah-tengah masyarakat, secara langsung hal ini berhubungan dengan sosiologi.    
Berdasarkan pemahaman kelima alasan diatas, maka melalui pendekatan sosiologis, agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam al-Qur’an misalnya dijumpai ayat-ayat berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan. Semua itu hanya baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada ajaran agama itu diturunkan.[24]
J. Kesimpulan
Beberapa objek pendekatan sosiologi yang digunakan oleh para sosiolog ternyata menghasilkan cara untuk memahami agama dengan mudah. Selain itu memang menurut beberapa sosiolog dan ahli metodologi studi-studi ke-Islaman bahwa agama Islam itu sendiri sangat mementingkan peranan aspek sosial dalam kehidupan beragama.
Karena objek sosiologi adalah masyarakat, maka ilmu ini sangat cepat berkembang dan bercabang kepada bidang-bidang keilmuan lainnya, sosiologi hukum, sosiologi perkotaan, sosiologi pedesaan, sastra dan lain sebagainya, dan tidak menutup kemungkinan  bahwa  cabang-cabang sosiologi akan bertambah.   
Kajian-kajian ke-Islaman yang menggunakan pendekatan sosiologi sangat menarik dan lebih dapat mendekatkan pemahaman terhadap universalitas ajaran Islam itu sendiri. Tetapi kajian-kajian tersebut masih membutuhkan uluran tangan sarjana-sarjana Islam untuk mengembangkannya.
Objek bahasan pendekatan sosiologi dalam studi Islam seperti dalam pembahasan makalah ini, terdapat tiga pendekatan utama sosiologi, yaitu : 1) pendekatan struktural–fungsional, 2) pendekatan konflik atau marxien dan 3) pendekatan interaksionisme–simbolis.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Syamsuddin. Agama dan Masyarakat. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Ali, A. Mukti. Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog. Yogyakarta: Yayasan Nida,   1970.

al-Jawanisi, Abu al-Futuh Muhammad. Abu Raihan Muhammad Ibnu Ahmad al-    Biruni. al-Majlis a’la li al-Syu’al-Islamiyah. Kairo : 1967.

Bahreisi, Hussein. Hadits Bukhari-Muslim. Surabaya : Karya Utama, tt.

Ba-Yunus, Ilyas, Farid Ahmad. Islamic Sosiology; An Introduction. terj. Hamid     Basyaib. Bandung: Mizan, 1996.

MGMP, Tim. Sosiologi SUMUT. Sosiologi. Medan : Kurnia, 1999.

Nata, Abuddin. Metodelogi Studi Islam. Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2002.

O’dea, Thomas. The Sosiology of  Religion. terj. Tim Yosogama. Jakarta:    RajaGrafindo Persada, 1995.

Rahmat, Jalaluddin. Islam alternatif. Bandung : Mizan, 1986.

Ridwan, Deden. (ed). Tradisi Baru Penelitian Agama Islam Tinjauan Antar Disiplin          Ilmu. Bandung: Nuansa, 2001.

Sihombing, Baharuddin dan Buyung Ali. Metode Studi Islam. Bandung: Cita Pustaka        Media, 2005.

Sanderson, Stepen. Sosiologi Makro. edisi Indonesia. Hotman M. Siahaan. Jakarta:            Raja Grafindo Persada, 1995.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali, 1987.

Sucipto, Hery. Ensiklopedi Tokoh Islam. Bandung : Mizan 2003.

Syani, Abdul.  Sosiologi dan Perubahan Masyarakat.  Lampung : Pustaka Jaya, 1995.

Werren, Joseph Roucek, Rolan. Sosiologi An Introduction. terj. Sehat Simamora.    Jakarta: PT. Bina Aksara, 1984.















[1]Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002), h. 39.
[2]Abdul Syani,  Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat  (Lampung: Pustaka Jaya, 1995) h. 2.
[3]Tim MGMP, Sosiologi SUMUT, Sosiologi (Medan : Kurnia, 1999) h. 3.
[4]Steven Sanderson, Sosiologi Makro, terj. Sahat Simamora, (Jakarta : Bina Aksara, 1984), h. 253.
[5]Stepen Sanderson, Sosiologi Makro, edisi Indonesia, Hotman M. Siahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), h. 2.
[6]Joseph Roucek dan Rolan Werren, Sosiologi An Introduction, terj. Sehat Simamora, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1984), h. 253.
[7]Ilyas Ba-Yunus Farid Ahmad, Islamic Sosiology; An Introduction, terj. Hamid Basyaib, (Bandung: Mizan, 1996), h. 20 - 24.
[8]Ibid., h. 22.
[9]Ibid., h. 25.
[10]Thomas O’dea, The Sosiology of  Religion, terj. Tim Yosogama, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995), h. 2.
[11]Ibid., h. 3.
[12]Ia lahir di Tunisia pada tanggal 1 Ramadhan 732 H (27 Mei 1332 M). Dia adalah Wali al Din Abd Rahman, anak Muhammad, anak Muhammad, anak Muhammad, anak al Hasan, anak Jabir, anak Muhammad, anak Ibrahim, anak Abd al Rahman Ibn Khaldun, A. Mukti Ali, Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog (Yogyakarta: Yayasan Nida, 1970), h. 12.
[13]Syamsuddin Abdullah, Agama dan Masyarakat (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 60.
[14]Abu al-Futuh Muhammad al-Jawanisi, Abu Raihan Muhammad Ibnu Ahmad al-Biruni, al-Majlis a’la li al-Syu’al-Islamiyah, (Kairo : 1967) h. 24.
[15]Hery Sucipto, Ensiklopedi Tokoh Islam (Bandung: Mizan 2003) h. 69.
[16]Ibid., h.302
[17]Ibid., h. 173
[18]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta : Rajawali, 1987), h. 368–375.
[19]Ilyas Ba-Yunus, Islamic Sosiology; An Introduction, h. 29.
[20]Ibid., h. 30.
[21]M. Deden Ridwan, (ed), Tradisi Baru Penelitian Agama Islam Tinjauan Antar Disiplin Ilmu (Bandung: Nuansa, 2001), h. 180. Lihat juga: Baharuddin Sihombing, dan Buyung Ali, Metode Studi Islam (Bandung: Cita Pustaka Media, 2005), h. 186-187.
[22]Jalaluddin Rahmat, Islam alternatif (Bandung : Mizan, 1986), h.. 48.
[23]Hussein Bahreisi, Hadits Bukhari-Muslim (Surabaya : Karya Utama, tth), h. 160.
[24]Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam, h. 42.
Diposkan oleh Rahmat Lubis di 05:30

























Khilafah
Khilafah, Imamah, Sulthanah
Khilafah menurut Ibn Khaldun adalah pemerintahan yang berlandaskan Agama yang memerintahkan rakyatnya sesuai dengan petunjuk Agama baik dalam hal keduniawian atau akhirat. Maka pemerintahan yang dilandaskan pada Agama disebut dengan Khilafah, Imamah atau Sulthananh. Sedang pemimpinnya disebut Khalifah, Imam atau Sulthan. Khilafah adalah pengganti Nabi Muhammad dengan tugas mempertahankan agama dan menjalankan kepemimpinan dunia. Lembaga imamah adalah wajib menurut hukum agama, yang dibuktikan dengan dibai’atnya Abu Bakar sebagai khalifah. Tetapi ada juga yang berpendapat, imamah wajib karena akal/ perlunya manusia terhadap organisasi sosial. Namun hukum wajibnya adalah fardhu kifayah (Muqaddimah: 191-193). Ibn Khaldun sendiri menetapkan 5 syarat bagi khalifah, Imam, ataupun Sulthan, yaitu: 1. Memiliki pengetahuan. 2. Memiliki sifat ‘adil. 3. Mempunyai kemampuan. 4. Sehat Panca indera dan badannya. 5. Keturunan Quraisy. Berdasarkan teori ‘ashabiyah, Ibn Khaldun berpendapat sama dengan Pemikir Muslim sebelumnya tentang keutamaan keturunan Quraisy. Ia mengemukakan bahwa orang-orang Quraisy adalah pemimpin-pemimpin terkemuka, original dan tampil dari bani Mudhar. Dengan jumlahnya yang banyak dan solidaritas kelompoknya yang kuat, dan dengan keanggunannya suku Quraisy memiliki wibawa yang tinggi. Maka tidak heran jika kepemimpinan Islam dipercayakan kepada mereka, sebab seluruh bangsa Arab mengakui kenyataan akan kewibawaannya, serta mereka hormat pada keunggulan suku Quraisy. Dan jika kepemimpinan dipegang oleh suku lain, maka yang terjadi adalah pembangkangan serta berujung pada kehancuran. Padahal Nabi menginginkan persatuan, solidaritas, dan persaudaraan (Muqaddimah: 194). Tetapi menurut Ibn Khaldun hal ini jangan diartikan bahwa kepemimpinan itu dimonopoli oleh suku Quraisy, atau syarat keturunan Quraisy didahulukan daripada kemampuan. Ini hanya didasarkan pada kewibawaan dan solidaritas yang tinggi pada suku Quraisy pada saat itu, hingga ketika suku Quraisy telah dalam keadaan tidak berwibawa, atau ada suku lain yang mempunyai ‘ashabiyyah yang tinggi dan kebibawaan yang tinggi, dan juga kepemimpinan dari suku Quraisy sudah tidak dapat lagi diharapkan, maka kepemimpinan dapat berpindah ke suku atau kelompok lain yang mempunyai kewibawaan, solidaritas, dan kemampuan yang lebih. Pemikiran Ibn Khaldun dalam hal ini mirip dengan pemikiran Al-Mawardi ataupun Ghazali, bahwa khalifah haruslah dari golongan Quraisy. Tetapi Ibn Khaldun merealisasikannya dengan teori ‘Ashabiyyah seperti dijelaskan di atas.
Bentuk-Bentuk Pemerintahan
Ibn Khaldun berpendapat bentuk pemerintahan ada 3: 1. Pemerintahan yang natural (siyasah thabi’iyah), yaitu pemerintahan yang membawa masyarakatnya sesuai dengan tujuan nafsu. Artinya, seorang raja dalam memerintah kerajaan (mulk) lebih mengikuti kehendak dan hawa nafsunya sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat yang akibatnya rakyat sukar mentaati akibat timbulnya terror, penindasan, dan anarki. Pemerintahan jenis ini pada zaman sekarang menyerupai pemerintahan otoriter, individualis, otokrasi, atau inkonstitusional. 2. Pemerintahan yang berdasarkan nalar (siyasah ‘aqliyah), yaitu pemerintahan yang membawa rakyatnya sesuai dengan rasio dalam mencapai kemaslahatan duniawi dan mencegah kemudharatan. Pemerintahan yang berasaskan Undang-undang yang dibuat oleh para cendekiawan dan orang pandai. Bentuk Pemerintahan seperti ini dipuji disatu sisi tetapi dicela disatu sisi. Pemerintahan jenis ini pada zaman sekarang serupa dengan pemerintahan Republik, atau kerajaan insitusional yang dapat mewujudkan keadilan sampai batas tertentu. 3. Pemerintahan yang berlandaskan Agama (siyasah Diniyyah), yaitu pemerintahan yang membawa semua rakyatnya sesuai dengan tuntunan agama, baik yang bersifat keduniawian maupun keukhrawian. Menurut Ibn Khaldun model pemerintahan seperti inilah yang terbaik, karena dengan hukum yang bersumber dari ajaran Agama akan terjamin tidak saja keamanan dan kesejahteraan di dunia tetapi juga di akhirat. Dan karena yang dipakai sebagai asas kebijaksanaan pemerintahan itu adalah ajaran Agama, khususnya Islam, maka kepala Negara disebut Khalifah dan Imam. Khalifah, oleh karena ia adalah pengganti Nabi dalam memelihara kelestarian Agama dan kesejahteraan duniawi rakyatnya. Imam, karena sebagai pemimpin dia ibarat Imam Salat yang harus diikuti oleh rakyatnya sebagai makmum (Muqaddimah: 191). Dari pembagian pemerintahan di atas, nampak bahwa Ibn Khaldun menempuh jalur baru dibanding Al-Farabi dan Ibn Abi Rabi’ dalam pengklasifikasian pemerintahan. Ia tidak memandang pada sisi personalnya, juga pada jabatan Imam itu sendiri, melainkan pada makna fungsional keimamahan itu sendiri. Sehingga menurutnya substansi setiap pemerintahan adalah undang-undang yang menjelaskan karakter suatu sistem pemerintahan.
Tahapan Timbul Tenggelamnya Peradaban
Berdasarkan teorinya ‘ashabiyyah, Ibn Khaldun membuat teori tentang tahapan timbul tenggelamnya suatu Negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap, yaitu: (Muqaddimah: 175). 1.Tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya. 2.Tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut. Penguasa menutup pintu bagi mereka yang ingin turut serta dalam pemerintahannya. Maka segala perhatiannya ditujukan untuk kepentingan mempertahankan dan memenangkan keluarganya. 3.Tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara. 4.Tahap kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya. 5.Tahap hidup boros dan berlebihan. Pada tahap ini, penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan. Pada tahap ini, negara tinggal menunggu kehancurannya. Tahap-tahap itu menurut Ibnu Khaldun memunculkan tiga generasi, yaitu: 1. Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya. 2. Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara. 3. Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah di ambang pintu, dan menurut Ibnu Khaldun proses ini berlangsung sekitar satu abad. Ibn Khaldun juga menuturkan bahwa sebuah Peradaban besar dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan keras, kemiskinan dan penuh perjuangan. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka membuat mereka berusaha keras untuk mewujudkan cita-cita mereka dengan perjuangan yang keras. Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Dan kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain (Muqaddimah: 172). Tahapan-tahapan di atas kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus. (http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_Siklus_Ibn_Khaldun.20.12)
Sebagaimana diungkapkan Ibnu Taimiyah dalam as-Siyasa asy-Syar'iyyah bahwa, ''Wilayah (organisasi politik) bagi persoalan (kehidupan sosial) manusia merupakan keperluan agama yang terpenting. Tanpa topangannya, agama tidak akan tegak kokoh. Karena Allah SWT mewajibkan manusia berbuat amar ma'ruf nahi munkar dan menolong pihak yang teraniaya, maka semua yang diwajibkan tentang jihad, menegakkan keadilan, dan menegakkan hudud, tidak mungkin sempurna kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan.'' Prinsip dasar kekuasaan (negara) dalam konsepsi Islam harus ditegakkan atas dasar konstitusi yaitu Alquran, Sunnah Nabi, Ijma', dan Qiyas. Dalam pelaksanaannya, konstitusi Islam adalah penjabaran atau tafsir dari konstitusi tersebut yang dalam prakteknya setiap negara boleh berbeda, guna menjamin berbagai kepentingan bangsa. Hal yang paling penting dalam menegakkan konstitusi Islam terletak pada kepatuhan dari umatnya. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Ibnu Taimiyyah, ''Maka menegakkan daulah Islamiah merupakan perkara yang wajib untuk melaksanakan hukum-hukum syariat.'' Konsepsi itu telah menjadi rujukan bagi penulis-penulis Muslim klasik maupun modern, yang pada umumnya berada dalam wacana pentingnya hubungan antara agama dan negara (kekuasaan).
Sebagai konsepsi politik yang mengandung arti pelaksanaan bernegara dalam pemerintahan, dalam negara Islam memiliki sistem politik dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Dalam Islam kekuasaan penuh dipegang oleh umat;
  2. Masyarakat ikut berperan dan bertanggungjawab;
  3. Kebebasan adalah hak semua orang;
  4. Persamaan di antara semua manusia (egaliter);
  5. Kelompok yang berbeda (minoritas) juga memiliki legalitas (asas pluralisme);
  6. Kezaliman (tirani) mutlak tidak diperbolehkan dan usaha meluruskannya adalah wajib bagi semua umat;
  7. Undang-undang di atas segalanya.
Ciri-ciri tersebut meski tidak secara tetap disepakati oleh para pemikir politik Islam, namun setiap pemikir politik Islam hampir tidak terlepas dari pemahaman tersebut meski jumlah yang disebutkan tidak sama. Prinsip yang paling penting dalam pemerintahan Islam adalah bahwa pemerintahan ditegakkan atas dasar aturan yang sesuai dengan syari'at Islam. Semua pemikir Islam sepakat bahwa prinsip dasar itu meliputi:
  1. Keadilan, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala negara.
  2. Musyawarah, yang dalam pelaksanaannya dalam bentuk parlemen/ majelis syura (Hasbi Ash Shiddieqy, 1991: 109-116). Kedua prinsip dasar itu pada umumnya dipakai oleh para pemikir Islam, di samping ada yang menambah dengan prinsip ketiga yaitu;
  3. Tanggungjawab pemerintah, yakni pemerintah harus bertanggungjawab terhadap keselamatan negara dan rakyat.
Dari sejumlah ciri-ciri politik dalam konsepsi Islam tersebut perlu dibedakan dengan ciri ''Negara Islam'', dalam hal ini negara dalam arti Dar Al-Islam (negeri yang damai), yaitu sebuah negara yang secara teknis diatur menurut Hukum Islam. Jika negara yang secara teknis adalah Negara Islam (Dar Al-Islam), maka secara tradisional menurut fiqih Islam memiliki tiga ciri pokok, yaitu:
  1. Masyarakatnya Muslim (Ummah);
  2. Hukum yang berlaku adalah hukum Islam (syari'at); dan
  3. Kepemimpinan masyarakat secara Muslim yaitu khalifah (Mumtaz Ahmad, 1986: 58).
Azyuamrdi Azra dalam hal ini membedakan antara negara Islami yaitu negara yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara dengan Negara Islam untuk menyebut negara yang secara teknis sebagai Negara Islam. Namun secara tegas ia menjelaskan bahwa tidak ada model tunggal negara Islam di dunia, apakah di Arab, Pakistan Mesir atau di Indonesia.
Jika dilihat dari sistem politik Islam dalam bernegara maka konsep Khilafah dan Imamah merupakan sebuah model yang selalu menjadi rujukan oleh beberapa pemikir politik dan kenegaraan Islam.
Khilafah dan Imamah merupakan sistem kepemimpinan negara dalam masyarakat Muslim yang dipandang relevan dengan syariat Islam. Khilafah pada hakekatnya adalah suatu bentuk kekuasaan yang menjalankan pemerintahan setelah Nabi Muhammad saw. Doktrin tentang khilafah yang disebutkan dalam Alquran ialah bahwa segala sesuatu di atas bumi ini, berupa daya dan kemampuan yang diperoleh seorang manusia, hanyalah karunia Allah SWT. Dan Allah telah menjadikan manusia dalam kedudukan demikian sehingga ia dapat menggunakan pemberian dan karunia yang dilimpahkan kepadanya di dunia ini sesuai dengan keridhaan-Nya. Berdasarkan hal itu, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik dirinya sendiri, tetapi ia hanyalah khalifah atau wakil Sang Pemilik yang sebenarnya.
Dengan demikian maka sistem Khilafah adalah akibat logis dari sistem Islam, tetapi tidak dianggap sebagai salah satu dogma yang fundamental dari Islam. Kelembagaan ini dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan umum dalam rangka menegakkan hukum Illahi, dan kepaduan umat dalam ekspansinya.
Imamah (imam=pemimpin), menurut Ibnu Khaldun, ditunjuk untuk merealisasikan kemaslahatan kepentingan-kepentingan, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrowi (akhirat), karena kenyataan yang bersifat duniawi harus dicerminkan kepada kemaslahatan di akhirat. Konsep imamah dalam sejarah pemikir politik Islam sering diartikan sebagai pengganti istilah khilafah, yaitu konsep yang menyangkut penentuan seorang pemimpin (kepala negara) dan jalannya pemerintahan, yang di dalamnya mengandung definisi bahwa, imamah itu bukanlah hak seseorang, atau hak segolongan orang saja, atau merupakan hak istimewa bagi seseorang. Dalam hal ini yang dikehendaki dari konsep imamah ialah, tertunaikannya tugas yang harus ditunaikan, yang telah di-nash-kan; bukan adanya seseorang atau beberapa orang.
Konsep imamah secara manthiqiyah (arti istilah) mengandung arti suatu kedudukan yang diadakan untuk mengganti kenabian dalam urusan agama dan mengendalikan urusan dunia. Konsep ini sering secara ekstrim dipakai oleh golongan Syi'ah. Dari segi pencetusnya pemikir Al Mawardi merupakan tokoh yang dikenal sebagai perumus konsep imamah (Al Maududi, 1996: 276).
Secara umum sistem politik dalam pemerintahan Islam setelah Nabi adalah menggunakan konsep khilafah, sebagaimana konsep itu digunakan oleh pemikir ketatanegaraan Islam kenamaan, Al-Farabi. Konsep Al-Farabi mengacu kepada sistem kepemimpinan umat Islam setelah 100 tahun lamanya terbentuk sebuah imperium Islam yang luas dan nyata. Umat Islam di seluruh dunia, baik dia warga dari negara Islam ataupun warga dari negara non-Islam, semuanya mengakui bahwa Khalifah di Madinah atau kemudian di Damaskus adalah penguasa tertinggi dari kaum Muslimin yang dinamakan Amirul Mu'minin.
Dengan demikian, dari segi konsepnya tentang imamah dan khilafah tidak terdapat perbedaan, yang membedakan adalah secara harfiah dan siapa yang menggunakan konsep tersebut. Perbedaan interpretasi dalam sistem kilafah dan imamah itu terletak pada siapa yang berhak menjadi khalifah setelah Nabi Muhammad saw. Dalam hal ini Ali As-Saulus menggunakan konsep imamah sama dengan khilafah, yaitu sebagai pemimpin tertinggi atau penguasa tertinggi umat Islam (As-Saulus, 1997: 15-22).
Kunci pokok dari khilafah adalah model pengganti penguasa dalam memimpin pemerintahan Islam. Pedoman dasar khilafah dalam menjalankan kekuasaan harus sesuai dengan norma dan hukum Tuhan. Kerangka dasar khilafah diberikan secara menyeluruh kepada manusia, bukan kepada keluarga tertentu, kelas tertentu atau suku. Khilafah merupakan pondasi demokrasi dalam Islam yang meletakkan demokrasi superlatif dalam prakteknya, yaitu demokrasi yang menyesuaikan keseimbangan antara individu dan kolektif.
Dengan demikian maka semua pemikir Islam sepakat bahwa mengangkat kepala negara (khalifah) hukumnya wajib sebagaimana diamanatkan oleh Ibnu Khaldun. Bahkan secara eksplisit Al Mawardi dengan teori kontrak sosialnya secara tegas menyatakan jika tanpa adanya penguasa maka kehidupan akan menjadi kacau balau. Konsep itu diadopsi oleh Thomas Hobbes dengan teori sosialnya, serta John Locke dan Rousseau yang baru membicarakan pada abad XVII setelah lima abad dikumandangkan oleh pemikir Islam. Secara ekstrim Ibnu Taimiyah telah mewajibkan umat untuk memiliki seseorang kepala negara bagaimanapun kondisinya, ''Enam puluh tahun di bawah tirani penguasa lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan''. (Ibnu Taimiyah, 1977).
Dalam perjalanan sejarah, bentuk khilafah berlangsung dari tahun 41-656 H/632-1258 M. Masa itu dibagi dalam sistem kekuasaan yang meliputi: Daulat Khulafaur-Rasyidin (632-661 M), Daulat Umayah (661-750 M), Daulat Abbasiyah (750-1250 M).
Dari masa pemerintahan khilafah itu yang paling menonjol adalah masa khalifah yang empat yang disebut Khulafaur-Rasyidin (pemimpin yang mulia), sebab masa itulah pemerintahan berdasarkan musyawarah. Para khalifah dalam memutuskan sesuatu akan selalu melihat Kitabullah. Bila tidak ada, maka akan melihat pada Sunnah Nabi, jika tidak ditemukan maka akan mengumpulkan tokoh-tokoh yang baik untuk musyawarah dalam lembaga yang disebut Majelis Syura. Arti penting dari masa Khulafaur-Rasyidin adalah sebagai awal pembentukan dan pengembangan ideologi Islam beserta lembaga-lembaganya.
Kebesaran pemerintahan masa Khulafair-Rasyidin ditandai dengan penerapan undang-undang yang sama atas semua orang, suatu pemerintahan yang didasari oleh jiwa demokrasi yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima kritik. Namun sangat disayangkan bahwa kebesaran masa Khulafaur-Rasyidin itu tidak berlangsung lama, sebab dengan berakhirnya kekuasaan khalifah keempat (Ali bin Abithalib [661 M/ 41 H]) yang digantikan kekuasaan model keluarga dari Bani Mu'awiyah, maka masuklah ke pintu kerajaan (monarki).
Masuknya sistem khilafah dengan model kerajaan sejak berakhirnya masa Khulafaur-Rasyidin telah menjadi lembaran kelam bagi sejarah ketatanegaraan Islam yang berjalan secara demokratis. Hal itu disebabkan dalam menjalankan kekuasaan antara Khulafaur-Rasyidin dengan masa kerajaan sangat berbeda. Pada masa Khulafaur-Rasyidin kekuasaan itu diperoleh karena datang (bukan dicari) dan merupakan amanat dari kaum Muslimin. Sedangkan kerajaan sejak Mu'awiyah hingga Abbasiyah, kekuasaan diperoleh dengan berperang.
Kekuasaan Muawiyah merupakan titik awal tamatnya Khulafaur-Rasyidin disambung dengan kekuasaan Abbasiyah yang berlangsung hingga abad XIX. Di sisi lain, berakhirnya Khulafaur-Rasyidin adalah munculnya para pemikir Islam yang membahas tentang sistem politik dan ketatanegaraan Islam, terutama pada masa Daulat Abbasiyah yang memberi sumbangan besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Pada abad XIX sistem khalifah masih sempat dibangun oleh kerajaan Turki Usmani yang menjadi pusat kekhalifahan dunia Islam. Namun dengan berbagai rongrongan dari golongan non-Islam dengan menggelorakan semangat nasionalisme sekuler, maka berakhirlah kekhalifahan Turki Utsmani tahun 1924 dengan dibentuknya UU Turki yang berwatak sekuler yang dipelopori oleh Mustafa Kemal At Taturk. Berakhirnya kekhalifahan Turki Usmani kemudian Turki menjadi negara sekuler hingga saat ini.
Dengan demikian maka periode pasca khilafah sejak berakhirnya Daulat Abbasiyah umat Islam memasuki periode kemunduran secara politik dan pemikiran kenegaraan. Kondisi itu menurut Ibnu Taymiyah sebagai akibat penyelewengan pemerintahan dari filsafat Islam dan penerapan undang-undang yang dipengaruhi oleh kekuasaan Mogol seperti di Mesir (Cairo) serta banyaknya undang-undang adat dan sekuler yang dijunjung tinggi oleh bangsa Arab sendiri (Ibnu Taimiyah: 5). Dalam perkembangannya memasuki abad kolonialisme dan imperialisme oleh bangsa Barat atas negara-negara Islam telah membawa dampak lebih terpuruknya kondisi kaum Muslimin di berbagai belahan dunia.
Memasuki periode abad XIX dengan semangat kebangkitan Islam, kaum Muslimin memasuki babak baru dalam pemikiran politik Islam yang berusaha mengadakan gerakan menghidupkan kembali sistem ketatanegaraan pada masa Nabi dan masa Khulafaur-Rasyidin. Periode ini ditandai dengan kebangkitan Islam (Islam Resource), yaitu suatu gerakan yang mengacu kepada pandangan bahwa Islam menjadi penting kembali, Islam dikaitkan dengan masa lalunya yang gemilang yang mempengaruhi kaum Muslimin hingga sekarang.
Akhir abad XIX dan awal abad XX sebagai babak baru pemikiran Islam yang melahirkan konsep baru dalam bernegara dengan melontarkan konsep masyarakat madani sebagai reinterpretasi redefinisi model negara ideal Madinah semasa Nabi untuk menjawab tantangan model demokrasi Barat yang besifat sekuler yang telah berkembang di seantero dunia. Konsep madani kemudian menjadi proto type negara demokrasi di negara-negara Muslim yang kini juga menjadi wacana dalam bernegara di Indonesia.
Epilog
Pemikiran Islam tentang kenegaraan berkembang dari para khalaf (yang datang kemudian) yang dilatarbelakangi peristiwa dalam masyarakat Islam setelah penaklukan keluar daerah. Pemikiran itu didasarkan atas akal dan wahyu bertemu dengan pemikiran-pemikiran baru, sementara akal tidak mau berserah diri. Pemikiran-pemikiran asing (baru) ini sangat mempengaruhi pembangunan pemikiran Islam. Dilihat dari peran pemikiran Islam dalam hal ini sebenarnya justru untuk menentang golongan yang hendak menodai bangunan wahyu dengan akal dusta mereka. Akal Islam hendak menumpas sendiri apa yang dipandang dusta. Sumbangan besar yang sangat berarti dari pemikir Islam itu adalah warisan pemikirannya yang selalu menjadi rujukan bagi para pemikir berikutnya, baik yang mengkritik atau yang mendukungnya.
Buah pikiran dari para sarjana Islam klasik hingga dan para pemikir Islam masa modern itu pula yang banyak mewarisi tradisi pemikiran Islam Indonesia, baik karya dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggris. Pemikiran itu mencakup konsep politik maupun kenegaraan yang telah dibangun para sarjana Islam.
Beberapa pemikir Islam yang tergolong pemikir klasik adalah:
Al Farabi (260 H/ 870 M) dengan konsepnya Negara Utama (Al Madinatul Al Fadilah) yang secara filosofis mengacu kepada sistem negara kesatuan yang dibangun pada masa Nabi di Madinah. Konsep penting dari Al Farabi adalah sebagai pencetus negara kemasyarakatan yang bercorak federasi (colectivistic state).
Ibnu Siena (370-25? H/ 980-1033 M) dengan konsepnya Negara Adil Makmur, dikenal sebagai konseptor sistem negara sosialis yang ber-Tuhan, yang kemudian diadopsi oleh negara Rusia dan diselewengkan ke dalam bentuk negara komunis sejak revolusi Bolswijk 1917. Indonesia dalam hal ini secara positif mengadopsi cita-cita negara adil makmurnya Ibnu Siena dengan menjadikannya sebagai cita-cita negara yang ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Al Ghozali (450-505 H/ 1058-1111 M) dengan konsepnya Negara Moral (Negara Universal); yang kemudian diadopsi oleh pemikir negara di Eropa yang membentuk negara agama di abad pertengahan (midle age) yang melahirkan abad kegelapan (dark age).
Ibnu Khaldun (lahir 732 H/ 133 M) dengan konsepnya Negara Kemakmuran (ashabiah). Konsep Ibnu Khaldun banyak diadopsi oleh pemikir barat modern sejak renaissance hingga sekarang dengan memodifikasi dengan konsep baru welfar state (negara kesej
http://www.reocities.com/CapitolHill/embassy/4083/tarbiyah/konsepnegara.html

0 Comments:

Post a Comment